Prodi PMI FDK UIN Sumatera Utara Gelar Rapat Penyusunan Borang, Perkuat Langkah Menuju Akreditasi Unggul LAMGAMA

Medan, 12 Oktober 2026 — Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan menggelar rapat penyusunan borang akreditasi pada Senin (12/10/2026), bertempat di Aula FDK UIN Sumatera Utara Medan. Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat persiapan program studi dalam memenuhi instrumen akreditasi untuk meraih predikat Unggul melalui Lembaga Akreditasi Mandiri bidang terkait, LAMGAMA.

Rapat tersebut dihadiri oleh Dekan FDK UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Hasan Sazali, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hasnun Jauhari Ritonga, MA, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Anang Anas Azhar, MA, serta para tim akreditasi dan pihak terkait di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Pertemuan ini membahas perkembangan penyusunan borang Program Studi PMI sekaligus menelaah instrumen akreditasi yang menjadi acuan dalam mempersiapkan pencapaian predikat Unggul. Pembahasan diarahkan pada evaluasi progres penyusunan dokumen, pemenuhan indikator penilaian, serta penguatan koordinasi di antara tim agar seluruh kebutuhan akreditasi dapat dipersiapkan secara terarah dan sistematis.

Keterlibatan pimpinan fakultas dalam rapat ini menunjukkan dukungan terhadap proses peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi. Persiapan akreditasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tata kelola kelembagaan, serta layanan akademik dan kemahasiswaan.

Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Dr. Khatibah, MA, menyampaikan bahwa penyusunan borang merupakan proses penting untuk memastikan kesiapan program studi dalam memenuhi standar akreditasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

“Persiapan menuju akreditasi Unggul melalui LAMGAMA membutuhkan kerja sama, komitmen, dan kesungguhan seluruh tim. Instrumen akreditasi harus kita pahami secara menyeluruh agar setiap indikator dapat dipenuhi dengan bukti yang relevan, terukur, dan sesuai dengan kondisi nyata program studi. Bagi kami, proses ini bukan sekadar menyiapkan dokumen, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan mutu Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, koordinasi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan tim akreditasi diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan borang serta memastikan setiap tahapan persiapan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Melalui rapat ini, Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam FDK UIN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik, tata kelola, dan layanan pendidikan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan program studi yang profesional, inovatif, berkarakter Islami, serta berkontribusi bagi pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.