Medan, 30 Oktober 2025 – Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara melaksanakan sidang munaqasyah atau sidang meja hijau bagi empat orang mahasiswa.
Mahasiswa yang mengikuti sidang tersebut yaitu Muhammad Naim Siregar, M. Tondi Namora Siregar, Ega Wara Anindyah, dan Nadia Astri. Setelah melalui proses ujian munaqasyah, keempatnya dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos.).
Ketua Prodi PMI, Dr. Khatibah, M.A., dalam sambutannya saat penutupan sidang, menyampaikan nasihat kepada para calon sarjana agar senantiasa menjaga nama baik almamater di tengah-tengah masyarakat dengan menunjukkan sikap dan karakter yang positif serta mencerminkan akhlakul karimah.
Pelaksanaan sidang munaqasyah ini menjadi bagian dari proses akhir studi mahasiswa Prodi PMI sebelum dinyatakan resmi menyelesaikan pendidikan di tingkat sarjana.
