Medan, 21 Oktober 2025 — Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara telah resmi melakukan submit Instrumen Suplemen Konversi (ISK) ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Proses submit dilakukan di ruang kerja Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Sumatera Utara dan dihadiri oleh Ketua Prodi PMI, Sekretaris Prodi, serta tim penyusun ISK. Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah dan Komunikasi beserta pihak LPM UIN SU.
Submit ISK ini merupakan tahapan penting dalam upaya peningkatan mutu dan penjaminan kualitas akademik di lingkungan Prodi PMI. Melalui proses ini, Prodi PMI menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan standar mutu pendidikan sesuai ketentuan BAN-PT serta mendorong peningkatan akreditasi program studi di masa mendatang.