(UINSU) Serdang bedagai – Era digital membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam upaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar, transformasi digital bisnis menjadi kunci bagi UMKM untuk bertahan dan berkembang.
Transformasi digital memungkinkan UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, dan memperluas jangkauan pasar melalui platform e-commerce dan pemasaran digital. Meski demikian, masih banyak UMKM yang menghadapi berbagai kendala dalam menerapkan teknologi digital, seperti keterbatasan akses informasi, kurangnya sumber daya manusia yang terampil, dan minimnya infrastruktur teknologi.
Untuk menjawab tantangan ini, berbagai inisiatif telah diluncurkan baik oleh pemerintah maupun sektor swasta. Program pelatihan dan pendampingan bagi UMKM, akses pembiayaan untuk investasi teknologi, serta penyediaan infrastruktur digital merupakan langkah-langkah strategis yang diambil untuk mendorong adopsi teknologi digital di kalangan pelaku UMKM.
“Transformasi digital bukan hanya pilihan, tetapi sebuah keharusan bagi UMKM untuk tetap relevan dan kompetitif di era digital ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dalam proses digitalisasi dengan berbagai program dan kebijakan yang proaktif.”
kolaborasi antara UMKM dengan perusahaan teknologi besar juga menjadi faktor pendorong transformasi digital. Misalnya, kerjasama dengan platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee memungkinkan UMKM untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas dan efisien.
Dalam menghadapi tantangan era digital, UMKM dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan UMKM dapat memanfaatkan potensi besar yang ditawarkan oleh transformasi digital